LAMPUNG TENGAH—Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi ( Wakajati ) Lampung, Suwandi, S.H., terus melaksanakan tugasnya secara marathon untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi ( Monev ) diseluruh Kejaksaan Negeri se-Lampung.W
Setelah melakukan Monev di Kejaksaan Negeri Liwa dan Kotabumi, orang nomor dua di Kejaksaan Tinggi Lampung ini kemudian melakukan tugas yang sama di Kejaksaan Negeri, Gunung Sugih, Lampung Tengah, Kamis 4 Desember 2025.
“Monev ini bertujuan agar masing-masing bidang di Kejaksaan Negeri dapat melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi ( Tupoksi ) nya dengan baik, sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Suwandi.
Selain itu, masih kata Suwandi, Monev ini juga bertujuan agar setiap pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri dapat menjaga integritas personal dan menjunjung tinggi marwah kejaksaan dari segala perbuatan yang dapat menurunkan citra kejaksaan.
“Sebagaimana intruksi Kepala Kejaksaan Agung ( Kajagung ) RI. Dalam penegakan hukum, seluruh aparat kejaksaan harus tajam keatas, dan humanis kebawah untuk melayani rakyat,” ujar Suwandi yang dikenal akrab dengan para wartawan ini.
Pada bagian lain, Suwandi juga meminta kepada masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap kinerja kejaksaan dalam melayani masyarakat.
“Pada prinsipnya, kami senantiasa siap untuk menerima saran dan kritik dari warga masyarakat untuk dan demi kebaikan kejaksaan dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” ujar Suwandi.
Orang nomor dua di Kejaksaan Tinggi Lampung ini, juga menegaskan, sesuai instruksi Kajagung RI, tidak ada ruang lagi bagi para koruptor di negeri ini.
“Bagi siapa pun yang melakukan korupsi, pasti akan berhadapan dengan hukum,” tegas Suwandi kepada media ini. ( * )













