JAKARTA—Alumnus Lemhannas Republik Indonesia PPRA 54, Erry Gustion melayangkan surat terbuka untuk Gubernur Lemhannas RI, dalam surat tersebut dirinya meminta agar Gubernur Lemhannas menjalankan AD/ART, yang bahwasanya Munas V IKAL telah di laksanakan 23 Agustus 2025.
“Dan terpilih Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M periode 2025-2030,”jelasnya membenarkan telah melayangkan surat terbuka untuk Gubernur Lemhannas, Rabu (3/12/2025)
Ia juga menerangkan bahwa, Sebagai organisasi berlandaskan konstitusi, keputusan forum tertinggi wajib dihormati dan dilaksanakan.
“Forum juga telah menyatakan DPP IKAL 2020–2025 demisioner, sesuai masa bakti yang berakhir 5 Oktober 2025,” tegasnya.
Demi Menjaga Marwah IKAL dan Lemhannas
Menurutnya, Keterlambatan dalam pelantikan serta munculnya dinamika dan klaim sepihak telah menimbulkan kegelisahan luas di kalangan alumni.
“Kami khawatir, tanpa penyelesaian tegas dan konstitusional, IKAL Lemhannas akan terpecah, Lemhannas RI sebagai lembaga negara dapat terseret konflik internal alumni, Reputasi Lemhannas di mata publik, pemerintah, dan dunia internasional dapat tercoreng,Tugas strategis IKAL sebagai perekat nilai-nilai kebangsaan terhenti,” jelasnya
“Kami meyakini bahwa Lemhannas tidak boleh dijadikan arena Politik praktis, apalagi dipengaruhi kepentingan sekelompok orang yang tidak lagi memiliki legitimasi organisasi,”ucapnya lebih lanjut.
Harapan dan Permohonan kepada Gubernur Lemhannas
Dirinya dengan penuh hormat kami memohon Bapak Gubernur Lemhannas RI, minta agar melantik Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, serta melantik dan mengukuhkan Pengurus IKAL Lemhannas hasil Munas V.
Dirinya percaya, keputusan tegas bapak Gubernur akan, Mengakhiri kegaduhan organisasi dengan damai dan bermartabat, Menjaga kehormatan Lemhannas dan IKAL sebagai institusi kebangsaan, Mencegah eskalasi konflik yang merugikan nama besar Lemhannas, Menjadi teladan kepemimpinan strategis sesuai nilai Pancasila dan etika kenegaraan.
“Kami menyampaikan surat terbuka ini dengan hati yang tulus, tanpa kepentingan pribadi, selain panggilan moral untuk menjaga kejernihan, kehormatan, dan martabat Lemhannas,” tandasnya. ( * )













