LAMPUNG UTARA—Sejumlah pedagang yang berada di Tempat Penampungan Sementara ( TPS ) pasar Dekon, Ganefo dan Ampera mengeluhan sepinya pembeli, pasca dibongkarnya bangunan Pasar Dekon.
“Saya buka dagangan dari jam 07.00 Wib pagi sampai pukul 13.00 Wib, belum ada satu pun pembeli yang membeli dagangan saya,” ujar salah seorang pedagang pakaian, yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui oleh para wartawan, Sabtu ( 29/8 ).
Hal yang sama, juga dikeluhkan oleh salah seorang pedagang bumbu dapur. “Sejak dipindahan ke Tempat Penampungan Sementara ( TPS ), dagangan kami sepi pembeli. Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja, kami sulit,” ujarnya dengan nada memelas.
Selain para pedagang, keluhan serupa juga dirasakan oleh para petugas parkir. “Kami terpaksa harus sering nombok, karena sepinya pengunjung pasar,” ujar salah seorang petugas parkir kepada media ini.
Dari pemantauan tim media bersama Sahrul Agus selaku Ketua Persatuan Pedagang Pasar Dekon ( KP3D) dan sekitarnya, banyak Tempat Penampungan Sementara ( TPS ) yang sudah ditinggalkan oleh para pedagang.
“Bagaimana para pedagang mau berjualan di TPS, kalau tempatnya saja tidak layak. Dan pembeli juga merasa tidak nyaman, karena jalan antar TPS terlalu sempit dan panas,” ujar Sahrul Agus dengan nada geram.
Dalam kesempatan tersebut, Sahrul Agus juga meminta kepada pihak Pemkab dan DPRD Lampung Utara, agar segera menyelesaikan semua permasalaan yang ditimbulkan akibat revitalisasi pembangunan pasar Dekon dan sekitarnya.
“Banyak para pedagang yang sudah membayar lunas, membayar uang muka dan angsuran, tapi sampai hari ini wujud tokonya belum ada,” ujar Sahrul Agus, atau yang lebih akrab dipanggil Uda Sahrul ini kepada para wartawan.
Tak hanya itu. Sahrul Agus yang juga selaku Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia ( HIPPI ) Lampung Utara ini, meminta kepada pihak pengembang PT. Lingga Tehnik Utama dan Pemkab Lampura, bertanggungjawab terhadap penjualan seluruh aset eks gedung bioskop Cinema, karena gedung itu dibangun dengan dana pribadi, bukan dengan anggaran pemerintah.
“Saya tahu siapa yang menjual dan membeli besi-besi dan seluruh aset eks gedung bioskop Cinema itu. Dan ini tetap akan kami tuntut secara hukum,” tegas Sahrul Agus dengan nada tinggi.
Sahrul Agus juga menambahkan, persoalan ini akan terus berlanjut, jika tidak ada etikad baik dari pihak pengembang maupun pemerintah daerah.
Sahrul Agus juga menambahkan, bahwa pihak pemilik eks gedung bioskop Cinema sudah dua kali mengajukan somasi kepada Bupati Lampung Utara.
“Untuk itu saya minta kepada Bupati, Ketua DPRD Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi untuk segera melakukan evaluasi terhadap pembangunan revitalisasi pasar Dekon Kotabumi, agar tidak berlarut-larut menyusahkan pedagang,” ujarnya. ( red )












