• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Indonesiatelevisionews.com
Advertisement
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
No Result
View All Result
Indonesiatelevisionews.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
Home DAERAH

Ngak Kapok Humaidi Kembali di Ringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
Februari 1, 2025
in DAERAH, HUKUM & KRIMINAL, News, Pringsewu
0
Ngak Kapok Humaidi Kembali di Ringkus Polisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pringsewu – Bukannya jera, Humaidi (42), warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, kembali berurusan dengan hukum. Meski sudah dua kali masuk penjara, Humaidi tetap mengulangi perbuatannya hingga akhirnya ditangkap polisi untuk ketiga kalinya.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan bahwa Humaidi diringkus di kediamannya pada Jumat malam (31/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan terkait kasus pencurian yang terjadi di rumah Waisun (50), warga Pekon Kresnomulyo, Ambarawa, pada Selasa (21/1/2025).

“Humaidi diduga terlibat pencurian satu unit handphone OPPO A5S, satu unit speaker aktif, dan satu buah kipas angin dengan nilai kerugian mencapai Rp2,2 juta.” ujar Kompol Rohmadi, Sabtu (1/2/2025).

Menurutnya, korban baru menyadari kehilangan barang berharganya saat bangun untuk sholat subuh sekitar pukul 05.00 WIB. Handphone yang sebelumnya diisi daya di ruang tengah sudah raib, begitu pula dengan kipas angin dan speaker aktifnya.

Menyikapi laporan itu, aparat kepolisian bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan intensif. Setelah sepekan mencari petunjuk, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Barang bukti berupa handphone, kipas angin, dan speaker aktif milik korban juga berhasil diamankan.

Dalam pemeriksaan, Humaidi mengakui perbuatannya dan berdalih nekat mencuri karena kesulitan ekonomi. Ia berencana menjual barang-barang curian tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Meskipun mengaku khilaf, pelaku tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas Kompol Rohmadi.(Red)

Post Views: 75
Previous Post

Saat Patroli, Sat Samapta Polres Metro Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Next Post

Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pembunuhan di Lampura

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pembunuhan di Lampura

Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pembunuhan di Lampura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah SeorangJamaah Haji Asal Lampung Utara Dikabarkan Meninggal Dunia

Salah SeorangJamaah Haji Asal Lampung Utara Dikabarkan Meninggal Dunia

Mei 24, 2025
Mahal, Pedagang Tolak Harga Jual Toko dan Hamparan Pasar Dekon Oleh Pengembang

Mahal, Pedagang Tolak Harga Jual Toko dan Hamparan Pasar Dekon Oleh Pengembang

Juli 17, 2025

Ansyori Sabak : “Petani Tak Perlu Cemas Soal Tutupnya Pabrik, Pasti Akan Ada Solusinya ! “

Mei 7, 2025
Kyai Hamidi : ” Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Purna Bhakti ASN Bergabung Ke PAN “

Kyai Hamidi : ” Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Purna Bhakti ASN Bergabung Ke PAN “

Agustus 24, 2025

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0

Amazon has 143 billion reasons to keep adding more perks to Prime

0

Obama Takes Jerry Seinfeld for a Drive Around the White House

0
Ketua DPRD Lampung Utara Tinjau Kondisi Pedagang Di Islamic Center

Ketua DPRD Lampung Utara Tinjau Kondisi Pedagang Di Islamic Center

0
Imam Syuhada : “Partai Nasdem Harus Menjadi Pemenang Pemilu 2029”

Imam Syuhada : “Partai Nasdem Harus Menjadi Pemenang Pemilu 2029”

November 12, 2025

Luar Biasa ! Para Siswa SD Negeri 3 Tanjung Iman Peringati Hari Pahlawan dengan Menanam Pohon

November 10, 2025
Dewan Guru SD N3 Tanjung Iman Harapkan Pembangunan Ruang Kelas Baru dan Aula

Dewan Guru SD N3 Tanjung Iman Harapkan Pembangunan Ruang Kelas Baru dan Aula

November 8, 2025
Plt. Lurah Rejosari Hadiri Pembentukan Poktan  “Tani Makmur Bersama”

Plt. Lurah Rejosari Hadiri Pembentukan Poktan “Tani Makmur Bersama”

November 6, 2025

ADS

https://indonesiatelevisionews.com/wp-content/uploads/2025/03/WhatsApp-Video-2025-03-21-at-16.15.37.mp4

Follow Us

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Business
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • Empat Lawang
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Timur
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Lubuk Lunggau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • NASIONAL
  • Nasional
  • News
  • OKU
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • PERISTIWA
  • Pesawaran
  • Peswaran
  • POLITIK
  • Pringsewu
  • Semarang
  • SENI & BUDAYA
  • Sumatera Selatan
  • Tanggamus
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Imam Syuhada : “Partai Nasdem Harus Menjadi Pemenang Pemilu 2029”

Imam Syuhada : “Partai Nasdem Harus Menjadi Pemenang Pemilu 2029”

November 12, 2025

Luar Biasa ! Para Siswa SD Negeri 3 Tanjung Iman Peringati Hari Pahlawan dengan Menanam Pohon

November 10, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Indonesiatelevisionnews.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING

Hak Cipta Indonesiatelevisionnews.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb