LAMPUNG UTARA—Sejumlah guru wali kelas SMA Negeri Kotabumi, Lampung Utara mengeluhkan belum dibayarkannya honor mereka selama tiga bulan, terhitung sejak bulan April, Mei dan Juni, oleh pihak sekolah.
Honor wali kelas yang seharusnya mereka terima tiap bulan adalah sebesar Rp 300.000 per-orang. Sementara, jumlah wali kelas yang berhak menerima sebanyak 32 orang. Dengan demikian, jumlah yang harus dibayarkan oleh bendahara sekolah tiap bulan adalah sebesar Rp 9.600.000 X selama tiga bulan, dengan total sebesar Rp 28.800.000,-
Kemudian, untuk tenaga honor murni sebanyak 8 orang dengan besaran yang bervariatif Rp 500.000 per bulan X 8 orang Rp 4.000.000,- X 4 bulan total sebesar Rp 16.000.000,-
Jika diakumulasikan secara keseluruhan, maka jumlah honor guru yang belum dibayarkan oleh pihak sekolah, sebesar Rp 44.800.000,-
Para guru berharap, pihak sekolah segera membayarkan honor yang memang sudah menjadi hak mereka.
“Kami sudah menjalankan tugas,kewajiban dan tanggungjawab kami. Tapi honor kami tidak segera dibayarkan,” ujar salah seorang guru yang meminta agar namanya tidak disebutkan kepada wartawan media ini.
Selain honor guru, soal seragam sekolah siswa juga dipertanyakan oleh sejumlah wali murid, karena hingga menjelang akhir tahun seragam sekolah yang sudah dibayarkan lunas oleh para wali murid, juga belum tuntas secara keseluruhan.
Untuk seragam sekolah, setiap siswa dikenakan biaya sebesar Rp 1.200.000 X 360 siswa, hingga total dana yang terkumpul untuk seragam ini sebesar Rp 432.000.000,-. Dari jumlah 360 siswa tersebut, baru siswa laki-laki yang menerima seragam yang dibagikan pada tanggal 17 November 2025 lalu. Sedangkan untuk siswa perempuan, belum menerima baju rompi dan batik.
Soal pengadaan seragam bagi para siswa ini, pihak sekolah menyerahkannya sepenuhnya kepada konveksi Syifa Lampung Tengah.
Sementara itu, Kepsek SMA Negeri 3 dan Lia Andika yang ingin dsikonfirmasi oleh media ini selama tiga hari berturut-turut tidak berada ditempat.
“Bu Kepsek dan bu Lia sedang tidak ada ditempat,” ujar salah seorang stafnya.
Meskipun demikian, pihak staf TU tidak juga menyodorkan buku tamu kepada wartawan media ini. Justru sebaliknya, pihak media ini yang meminta buku tamu. “ Boleh saya mengisi buku tamu ?” tanya wartawan media ini.
Sang staf pun kemudian mengambilkan buku tamu tanpa menyuruh masuk ke ruang tamu kepala sekolah, hingga terpaksa harus mengisi buku tamu beralaskan dinding sekolah.
“Izin saya poto ya pak?” ujar staf kepsek yang kemudian dijawab oleh wartawan ini, “ silahkan “ ( tim )













