LAMPUNG UTARA—Guna mendorong program pemerintah untuk kembali membudayakan minat baca masyarakat, Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hi. Hamartoni Ahadis, M.Si sudah mempersiapkan anggaran pengadaan tanah, untuk membangun gedung perpustakaan daerah yang lebih representatif.
Hal itu diungkapkan oleh orang nomor satu di Lampung Utara, saat membuka secara resmi Bimtek Membaca Nyaring untuk guru, Pustakawan, Penggiat Literasi dan Orang Tua yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten setempat, Senin 24 November 2025.
“Pembangunan gedung perpustakaan baru ini, diharapkan bisa menjadi pilot project dan sekaligus menjadi pusat literasi bagi masyarakat Lampung Utara di masa mendatang,” ujar Hamartoni Ahadis.
Menurut Hamartoni Ahadis, yang sebelum menjabat sebagai bupati juga menjadi dosen di sejumlah perguruan tinggi swasta di Lampung ini, menegaskan, bahwa pemerintah terus melakukan riset terhadap dampak perkembangan tehnolgi melalui gadget.
“Disejumlah negara maju, sudah mulai melakukan pembatasan penggunaan gadget kepada anak-anak dan mengembalikan pada budaya gemar membaca,” ujar Hamartoni Ahadis.
Oleh karena itu, masih kata Hamartoni Ahadis, saya meminta kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk terus mengembangkan perpustakaan, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan dan desa.
“Ini menjadi tantangan bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, agar capaian budaya membaca ini, benar-benar bisa terlaksana dengan baik pada tahun mendatang,” tegas Hamartoni Ahadis.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung Utara dra. Sri Mulyana,M.M., berharap, dengan adanya Bimtek Membaca Nyaring ini, para guru dapat mengaplikasikannya kepada para siswanya disekolahnya masing-masing.
“Untuk itu, dalam kesempatan ini saya ingin mengajak para guru, penggiat literasi, pustakawan dan orang tua untuk membudayakan kembali gemar membaca, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah maupun di lingkungan masyarakat,” ujar Sri Mulyana.
Sekedar mengingatkan, bahwa gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Utara yang saat ini berada di Kompleks Taman Olah Seni ( TOS ) masih berstatus milik Perusahaan Jawatan Kereta Api ( PJKA ) yang kemudian beralih nama menjadi PT. Kereta Api Indonesia ( KAI ), dan bukan tanah milik pemerintah daerah. ( * )












