LAMPUNG UTARA—Janji PT. Lingga Tehnik Utama bahwa revitalisasi pembangunan pasar Dekon, Ganefo serta Ampera, sudah bisa ditempati para pedagang sebelum ramadhan 2026 lalu, hanya janji tinggal janji belaka.
Faktanya, hingga sampai saat ini, pembangunan revitalisasi pasar Dekon, Kotabumi, Lampung Utara, belum juga rampung dikerjakan oleh pihak pengembang.
Dan, bukan hanya para pedagang saja yang menjadi korban ‘janji manis’ pihak pengembang. Akan tetapi, juga pemerintah daerah dan DPRD Lampung Utara.
Para pedagang yang kecewa dengan pihak pengembang, kemudian berupaya untuk meminta kembali uang muka dan angsuran, yang telah mereka setorkan kepada PT. Lingga Teknik Utama, melalui Bank Lampung.
Namun, pihak pengembang menyatakan, bahwa pedagang yang mengundurkan diri atau membatalkan pembayaran toko, maka uang muka dan angsuran dianggap hangus. “Jawaban pengembang ini, tidak sesuai dengan surat pernyataan yang sudah ditandatangani oleh para pedagang, pihak pengembang, DPRD dan pemerintah daerah,” ujar Ketua KP3D Sahrul Agus.
Saat itu, masih kata Sahrul Agus yang juga Ketua HIPPI Lampung Utara ini, Alamsyah Asisten II Pemkab Lampung Utara yang juga sekaligus sebagai Ketua revitalisasi pasar Dekon pasang badan dengan menjamin seluruh uang yang sudah disetorkan oleh para pedagang kepada pihak pengembang, akan dikembalikan sepenuhnya tanpa potongan, apabila para pedagang membatalkan pembelian toko, los maupun lapak di pasar Dekon, Ganefo maupun Ampera.
Sahrul Agus mengaku, pihaknya sudah mendapat dukungan dari berbagai organisasi masyarakat dan kepemudaan, untuk memperjuangan nasib para pedagang, yang sudah satu tahun lebih kehilangan mata pencaharian, sebagai dampak pembangunan pasar Dekon yang tak kunjung selesai.
“DPRD dan Pemerintah Daerah, harus bertanggungjawab dengan nasib para pedagang ini,” ujar Sahrul Agus.
Tak hanya itu, Sahrul Agus, juga menegaskan bahwa pihak pengembang dalam hal ini PT. Lingga Tehnik Utama, harus bertanggung jawab teradap penjualan aset eks gedung bioskop Cinema.
“Gedung itu dibangun melalui dana pribadi pengusaha. Tapi seluruh aset nya sudah dijual oleh pihak PT. Lingga Tehnik Utama, tanpa persetujuan dari pemilik aset,” ujar Sahrul dengan nada kecewa, seraya menambahkan bahwa eks gedung bioskop Cinema itu dibangun tidak dengan menggunakan uang negara.
Untuk itu, ujar Sahrul Agus, atas nama para pedagang, saya minta kepada pimpinan DPRD dan Pemkab Lampung Utara untuk turun kelapangan, guna melihat secara langsung proses pembangunan pasar Dekon, dan sekaligus melakukan evaluasi terhadap kinerja pihak pengembang, sebelum para pedagang dan masyarakat melakukan action untuk menuntut hak mereka,” tegas Sahrul Agus.
Sebab, masih kata Ketua KP3D ini, pembangunan pasar Dekon yang sudah merugikan para pedagang ini, ibarat api dalam sekam.
“Jadi, jangan salahkan saya dan para pedagang, jika suatu saat nanti api dalam sekam itu, akan menjadi bara api,” tandas Sahrul Agus.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Lampung Utara Rahmat Padli mengatakan, bahwa DPRD akan segera memanggil semua pihak yang terkait untuk menindaklanjuti soal revitalisasi pembangun pasar Dekon tersebut.
“Menyikapi pemberitaan di media akhir-akhir ini soal pembangunan pasar Dekon, kami akan segera memanggil semua pihak yang terkait,” ujar Rahmat Padli singkat. ( red ) bersambung……













