• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Indonesiatelevisionews.com
Advertisement
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
No Result
View All Result
Indonesiatelevisionews.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
Home DAERAH

Ayah Korban, Meminta Pelaku Dikenakan pasal 340 KUHP

Redaksi by Redaksi
Maret 12, 2025
in DAERAH, HUKUM & KRIMINAL, Metro, News
0
Ayah Korban, Meminta Pelaku Dikenakan pasal 340 KUHP

Keterangan Foto, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Metro. Debi Resta Yudha, S.H., M.H.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

METRO, gerbangsumatera88.co.id -Ayah korban pembunuh di Kecamatan Metro Timur pada tahun 2024 lalu, berharap agar pelaku yang berinisial R dituntut dengan pasal 340 Undang – Undang KUHP.

Hal itu dijelaskan Hermansyah TR. Usai menyambangi Kantor Jejak Negeri Metro, Rabu 12 Maret 2025.

Menurut dia, almarhum putranya adalah sosok tulang punggung bagi keluarga, saat ini meninggalkan anak – anak yang masih kecil,”keluhnya.

Dia juga berharap agar pihak pengadilan negeri setempat, dapat memberikan informasi jadwal sidang yang benar, pukul berapa dilaksanakan sidang tersebut,” kata dia.

” Kalau jadwal hari sidang perdana, kami telah diberi tahu, namun jam berapa kami tidak mengetahui secara pasti”.

Masih kata Hermansyah, informasi yang kami terima pulul 08:30 wib, saat itu juga saya memanggil adik – adik saya, untuk mengikuti proses sidang tersebut,”Jelas nya.

Namun sayangnya, sesampai di pengadilan, sidang telah selesai. Yang lebih mengherankan lagi kenapa sidang itu terkesan ditutup – tutupi,”Keluhnya.

Dia juga mengingat, dengan disangkakan pelaku R pada pasal 340 UU KUHP., agar tidak ada lagi orang yang bertindak seperti halnya pelaku R. Khususnya di Kotamadya Metro dan di seluruh Indonesia pada umumnya.

Dia juga menambahkan, biasanya orang yang membunuh orang lain, cenderung terkena narkoba atau minuman keras.

Orang tua korban AI juga mendesak agar jajaran Polda Lampung dapat menangkap para pelaku pembunuhan dengan segera,”Tukasnya.

Ditempat yang sama, Debi Resta Yudha, S.H., M.H., Kasi. Intel Kejaksaan Negeri Metro, menjelaskan sidang perdana itu, merupakan agenda pembacaan surat dakwaan dan sidang ditunda sampai hari Senin.

Sidang yang rencananya akan digelar Senin depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi – saksi, tutup nya.(AD)

Post Views: 133
Previous Post

Bulatkan Tekat, Raih Masa Depan Yang Gemilang Bersama TMMD di Desa Subik.

Next Post

Safari Ramadan di Pesawaran, Gubernur Mirza Serahkan Bantuan Paket Sembako, UEP, dan Kursi Roda

Redaksi

Redaksi

Next Post
Safari Ramadan di Pesawaran, Gubernur Mirza Serahkan Bantuan Paket Sembako, UEP, dan Kursi Roda

Safari Ramadan di Pesawaran, Gubernur Mirza Serahkan Bantuan Paket Sembako, UEP, dan Kursi Roda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah SeorangJamaah Haji Asal Lampung Utara Dikabarkan Meninggal Dunia

Salah SeorangJamaah Haji Asal Lampung Utara Dikabarkan Meninggal Dunia

Mei 24, 2025
Mahal, Pedagang Tolak Harga Jual Toko dan Hamparan Pasar Dekon Oleh Pengembang

Mahal, Pedagang Tolak Harga Jual Toko dan Hamparan Pasar Dekon Oleh Pengembang

Juli 17, 2025

Ansyori Sabak : “Petani Tak Perlu Cemas Soal Tutupnya Pabrik, Pasti Akan Ada Solusinya ! “

Mei 7, 2025
Kyai Hamidi : ” Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Purna Bhakti ASN Bergabung Ke PAN “

Kyai Hamidi : ” Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Purna Bhakti ASN Bergabung Ke PAN “

Agustus 24, 2025

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0

Amazon has 143 billion reasons to keep adding more perks to Prime

0

Obama Takes Jerry Seinfeld for a Drive Around the White House

0
Ketua DPRD Lampung Utara Tinjau Kondisi Pedagang Di Islamic Center

Ketua DPRD Lampung Utara Tinjau Kondisi Pedagang Di Islamic Center

0

DPRD Pesibar Menggelar Paripurna HUT Kab.Pesibar Ke-13 Tahun 2026

April 23, 2026
KMP Kelurahan Rejosari Menggelar RAT Ke-1 Tahun 2026

KMP Kelurahan Rejosari Menggelar RAT Ke-1 Tahun 2026

April 22, 2026
Bupati Pesibar Melantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama

Bupati Pesibar Melantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama

April 18, 2026

Bupati Pesibar Serahkan LKPD Tahun 2025 Ke BPK

April 1, 2026

ADS

https://indonesiatelevisionews.com/wp-content/uploads/2025/03/WhatsApp-Video-2025-03-21-at-16.15.37.mp4

Follow Us

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Business
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • Empat Lawang
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Timur
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Lubuk Lunggau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • NASIONAL
  • Nasional
  • News
  • OKU
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • PERISTIWA
  • Pesawaran
  • Peswaran
  • POLITIK
  • Pringsewu
  • Semarang
  • SENI & BUDAYA
  • Sumatera Selatan
  • Tanggamus
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

DPRD Pesibar Menggelar Paripurna HUT Kab.Pesibar Ke-13 Tahun 2026

April 23, 2026
KMP Kelurahan Rejosari Menggelar RAT Ke-1 Tahun 2026

KMP Kelurahan Rejosari Menggelar RAT Ke-1 Tahun 2026

April 22, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Indonesiatelevisionnews.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING

Hak Cipta Indonesiatelevisionnews.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb