• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Indonesiatelevisionews.com
Advertisement
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
No Result
View All Result
Indonesiatelevisionews.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Tulang Bawang Tangkap Pasutri Yang Nekat Jadi Bandar Narkoba

Redaksi by Redaksi
Februari 16, 2025
in HUKUM & KRIMINAL, News, Tulang Bawang
0
Polres Tulang Bawang Tangkap Pasutri Yang Nekat Jadi Bandar Narkoba
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuba,-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang nekat menjadi bandar narkoba jenis sabu dalam kegiatan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya yang diberi nama ‘Gasak Narkoba’.

Pasutri yang ditangkap dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ tersebut yakni laki-laki berinisial AN (30), berprofesi wiraswasta dan perempuan berinisial S (36), berprofesi ibu rumah tangga (IRT). Mereka merupakan warga Kampung Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap pasutri yang menjadi bandar narkoba, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 2 plastik klip besar dan 14 plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 22,68 (dua puluh dua koma enam puluh delapan) gram, 48 plastik klip kecil kosong, dompet kecil warna pink, handphone (HP) merek realme warna biru, HP merek realme warna hitam, serta uang tunai sebanyak Rp 200 ribu.

“Hari Selasa (11/02/2025), sekitar pukul 18.30 WIB, petugas kami menangkap pasutri yang nekat menjadi bandar narkoba jenis sabu dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Pasutri ini ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Batu Ampar,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (15/02/2025).

Menurutnya, penangkapan terhadap pasutri yang nekat menjadi bandar narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personelnya di wilayah Kecamatan Gedung Aji Baru. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah di Kampung Batu Ampar sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Setelah dipastikan rumah tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan dari dalam rumah ditangkap pasutri yang merupakan bandar narkoba sekaligus pemilik rumah, serta turut disita BB narkoba jenis sabu,” papar perwira Alumni Akpol 2006.

Kapolres menambahkan, pasutri yang ditangkap oleh petugasnya karena nekat menjadi bandar narkoba saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana pada ayat 1 ditambah 1/3 (sepertiga),” imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (Red)

Post Views: 30
Previous Post

Frans Sinurat Harumkan Polda Lampung di Tour of Kemala 2025: Juara 2 Criterium Men Youth!

Next Post

Berkas Perkara Kasus Pelecehan Seksual Oknum Kepala Pekon di Tanggamus Dinyatakan Lengkap (P21)

Redaksi

Redaksi

Next Post
Berkas Perkara Kasus Pelecehan Seksual Oknum Kepala Pekon di Tanggamus Dinyatakan Lengkap (P21)

Berkas Perkara Kasus Pelecehan Seksual Oknum Kepala Pekon di Tanggamus Dinyatakan Lengkap (P21)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah SeorangJamaah Haji Asal Lampung Utara Dikabarkan Meninggal Dunia

Salah SeorangJamaah Haji Asal Lampung Utara Dikabarkan Meninggal Dunia

Mei 24, 2025

Ansyori Sabak : “Petani Tak Perlu Cemas Soal Tutupnya Pabrik, Pasti Akan Ada Solusinya ! “

Mei 7, 2025
Dr.Suwardi, S.H.M.H, CM., CPCLE : “Memalukan, Copot Pejabat yang Tidak Membayar Pajak Randis!”

Dr.Suwardi, S.H.M.H, CM., CPCLE : “Memalukan, Copot Pejabat yang Tidak Membayar Pajak Randis!”

April 11, 2025
5 Hari Lagi, Jamaah Asal Lampung Utara akan Menuju Mekkah

5 Hari Lagi, Jamaah Asal Lampung Utara akan Menuju Mekkah

Mei 9, 2025

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0

Amazon has 143 billion reasons to keep adding more perks to Prime

0

Obama Takes Jerry Seinfeld for a Drive Around the White House

0
Ketua DPRD Lampung Utara Tinjau Kondisi Pedagang Di Islamic Center

Ketua DPRD Lampung Utara Tinjau Kondisi Pedagang Di Islamic Center

0

Soal Kasus Korupsi RSUD Ryacudu, Kejari Menunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara dari Kejati

Juli 7, 2025
Peratin Pekon Gunung Kemala, Krui Salurkan BLT-DD Tahap 1

Peratin Pekon Gunung Kemala, Krui Salurkan BLT-DD Tahap 1

Juli 6, 2025
KPK Geledah Rumah dan Kantor Dirut PT.Dalihan Natolu Group ( DNG )

KPK Geledah Rumah dan Kantor Dirut PT.Dalihan Natolu Group ( DNG )

Juli 5, 2025
Pemkab Lampura Akan Tertibkan Kendaraan Dinas Diseluruh OPD dan SKPD

Pemkab Lampura Akan Tertibkan Kendaraan Dinas Diseluruh OPD dan SKPD

Juli 4, 2025

ADS

https://indonesiatelevisionews.com/wp-content/uploads/2025/03/WhatsApp-Video-2025-03-21-at-16.15.37.mp4

Follow Us

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Business
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • Empat Lawang
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Timur
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Lubuk Lunggau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • NASIONAL
  • Nasional
  • News
  • OKU
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • PERISTIWA
  • Pesawaran
  • Peswaran
  • POLITIK
  • Pringsewu
  • Semarang
  • SENI & BUDAYA
  • Sumatera Selatan
  • Tanggamus
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Soal Kasus Korupsi RSUD Ryacudu, Kejari Menunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara dari Kejati

Juli 7, 2025
Peratin Pekon Gunung Kemala, Krui Salurkan BLT-DD Tahap 1

Peratin Pekon Gunung Kemala, Krui Salurkan BLT-DD Tahap 1

Juli 6, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Indonesiatelevisionnews.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING

Hak Cipta Indonesiatelevisionnews.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb