• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Indonesiatelevisionews.com
Advertisement
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
No Result
View All Result
Indonesiatelevisionews.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
Home HUKUM & KRIMINAL

Gasak Narkoba di Kampung Batu Ampar, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku

Redaksi by Redaksi
Februari 13, 2025
in HUKUM & KRIMINAL, News, Tulang Bawang
0
Gasak Narkoba di Kampung Batu Ampar, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuba,-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya yang diberi nama ‘Gasak Narkoba’.

Dua pelaku yang ditangkap petugas dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ tersebut semuanya laki-laki berinisial HO (50), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas, dan AN (30), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa pipa kaca (pirex) yang masih berisi narkoba jenis sabu, alat hisap sabu (bong), pipet yang ujungnya runcing (sekop), sumbu kompor, dan korek api gas.

“Hari Selasa (11/02/2025), sekitar pukul 18.30 WIB, petugas kami menangkap dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Mereka ditangkap saat sedang asyik mengkonsumsi narkoba di bagian dapur rumah yang ada di Kampung Batu Ampar,” ucap Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Kamis (13/02/2025).

Menurutnya, penangkapan terhadap dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personel Satresnarkoba di wilayah Kecamatan Gedung Aji Baru. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah yang ada di Kampung Batu Ampar sering dijadikan tempat pesta narkoba.

“Setelah dipastikan rumah tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan, dan dari dalam rumah ditangkap dua orang pelaku yang saat itu sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu di bagian dapur,” papar AKP Yofi.

Kasat Narkoba menambahkan, para pelaku yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya. (Anton)

Post Views: 28
Previous Post

Tim Itwil III Itwasum Polri Sambangi Polres Lampung Utara, Lakukan Audit PNBP dan BLU

Next Post

Dinyatakan Lengkap, Sat Reskrim Polres Metro Limpahkan Tersangka Penganiayaan Di Metro Timur Ke Kejaksaan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dinyatakan Lengkap, Sat Reskrim Polres Metro Limpahkan Tersangka Penganiayaan Di Metro Timur Ke Kejaksaan

Dinyatakan Lengkap, Sat Reskrim Polres Metro Limpahkan Tersangka Penganiayaan Di Metro Timur Ke Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah SeorangJamaah Haji Asal Lampung Utara Dikabarkan Meninggal Dunia

Salah SeorangJamaah Haji Asal Lampung Utara Dikabarkan Meninggal Dunia

Mei 24, 2025

Ansyori Sabak : “Petani Tak Perlu Cemas Soal Tutupnya Pabrik, Pasti Akan Ada Solusinya ! “

Mei 7, 2025
Dr.Suwardi, S.H.M.H, CM., CPCLE : “Memalukan, Copot Pejabat yang Tidak Membayar Pajak Randis!”

Dr.Suwardi, S.H.M.H, CM., CPCLE : “Memalukan, Copot Pejabat yang Tidak Membayar Pajak Randis!”

April 11, 2025
5 Hari Lagi, Jamaah Asal Lampung Utara akan Menuju Mekkah

5 Hari Lagi, Jamaah Asal Lampung Utara akan Menuju Mekkah

Mei 9, 2025

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0

Amazon has 143 billion reasons to keep adding more perks to Prime

0

Obama Takes Jerry Seinfeld for a Drive Around the White House

0
Ketua DPRD Lampung Utara Tinjau Kondisi Pedagang Di Islamic Center

Ketua DPRD Lampung Utara Tinjau Kondisi Pedagang Di Islamic Center

0

Soal Kasus Korupsi RSUD Ryacudu, Kejari Menunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara dari Kejati

Juli 7, 2025
Peratin Pekon Gunung Kemala, Krui Salurkan BLT-DD Tahap 1

Peratin Pekon Gunung Kemala, Krui Salurkan BLT-DD Tahap 1

Juli 6, 2025
KPK Geledah Rumah dan Kantor Dirut PT.Dalihan Natolu Group ( DNG )

KPK Geledah Rumah dan Kantor Dirut PT.Dalihan Natolu Group ( DNG )

Juli 5, 2025
Pemkab Lampura Akan Tertibkan Kendaraan Dinas Diseluruh OPD dan SKPD

Pemkab Lampura Akan Tertibkan Kendaraan Dinas Diseluruh OPD dan SKPD

Juli 4, 2025

ADS

https://indonesiatelevisionews.com/wp-content/uploads/2025/03/WhatsApp-Video-2025-03-21-at-16.15.37.mp4

Follow Us

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Business
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • Empat Lawang
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Timur
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Lubuk Lunggau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • NASIONAL
  • Nasional
  • News
  • OKU
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • PERISTIWA
  • Pesawaran
  • Peswaran
  • POLITIK
  • Pringsewu
  • Semarang
  • SENI & BUDAYA
  • Sumatera Selatan
  • Tanggamus
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Soal Kasus Korupsi RSUD Ryacudu, Kejari Menunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara dari Kejati

Juli 7, 2025
Peratin Pekon Gunung Kemala, Krui Salurkan BLT-DD Tahap 1

Peratin Pekon Gunung Kemala, Krui Salurkan BLT-DD Tahap 1

Juli 6, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Indonesiatelevisionnews.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING

Hak Cipta Indonesiatelevisionnews.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb