• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Indonesiatelevisionews.com
Advertisement
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
No Result
View All Result
Indonesiatelevisionews.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
Home News Business

Setelah Direktur RSUD Ryacudu dan Pihak Rekanan Resmi Ditahan, Kejari Lampung Utara Akan Bidik Tersangka Baru ?

Redaksi by Redaksi
Juli 30, 2025
in Business
0
Setelah Direktur RSUD Ryacudu dan Pihak Rekanan Resmi Ditahan, Kejari Lampung Utara Akan Bidik Tersangka Baru ?
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA– Setelah melalui proses penyelidikan dan pengembangan penyidikan yang cukup panjang secara marathon, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, akhirnya menahan Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi dan pihak rekanan, Selasa malam (29/7).

Penahanan dilakukan, setelah pihak Kejaksaan mempunyai dua alat bukti yang cukup, atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek renovasi RSUD H. Mayjend. Ryacudu Kotabumi Tahun Anggaran 2022. 

Setelah menetapkan dua orang tersangka, pihak Kejar menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara ini.

Penyidikan yang telah berlangsung selama lebih dari enam bulan itu menyasar proyek rehabilitasi sejumlah ruang penting di rumah sakit milik daerah tersebut, yakni Ruang ICU, Ruang Kebidanan, dan Ruang Penyakit Dalam. Kejari Lampung Utara telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi, mulai dari pihak penyedia jasa atau rekanan, tim ahli, hingga pejabat publik.

Salah satu yang turut diperiksa adalah RA, seorang oknum anggota DPRD Lampung Utara. Diduga, RA memiliki keterkaitan dengan proyek yang kini menyeret Direktur RSUD Ryacudu, dr. Aida Fitriah Subandhi (AF), dan pihak rekanan proyek, Irwanda Dirusi (ID).

Keduanya kini resmi ditahan oleh Tim Penyidik Kejari Lampura, Selasa malam (29/7/2025) usai menjalani pemeriksaan intensif selama delapan jam. Penahanan dilakukan setelah jaksa menyimpulkan adanya dua alat bukti yang cukup dalam perkara ini.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lampung Utara, Muhammad Azhari Tanjung, menyatakan penyidikan akan terus bergulir, termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.

“Kaitannya dengan hal itu (oknum anggota DPRD), penyidik masih akan melakukan penyelidikan lanjutan. Apakah ada keterlibatan atau tidak, nanti akan terlihat dari hasil pemeriksaan selanjutnya,” ujar Azhari saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025) tadi malam.

Ia menegaskan bahwa kemungkinan penetapan tersangka baru sangat terbuka, tergantung pada bukti-bukti tambahan yang dikumpulkan dalam proses penyidikan lanjutan.

“Jika ditemukan bukti baru yang mengarah pada pihak lain, maka status tersangka akan ditetapkan sesuai prosedur hukum,” tegasnya. (*)

Post Views: 431
Previous Post

Edwarlin Salurkan Bantuan Beras Kepada 97 KPM Warganya

Next Post

Agus Efriadi Pimpin Langsung Rapat Persiapan Kemah Pramuka, HUT RI dan HUT Desa Rejomulyo

Redaksi

Redaksi

Next Post
Agus Efriadi Pimpin Langsung Rapat Persiapan Kemah Pramuka, HUT RI dan HUT Desa Rejomulyo

Agus Efriadi Pimpin Langsung Rapat Persiapan Kemah Pramuka, HUT RI dan HUT Desa Rejomulyo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah SeorangJamaah Haji Asal Lampung Utara Dikabarkan Meninggal Dunia

Salah SeorangJamaah Haji Asal Lampung Utara Dikabarkan Meninggal Dunia

Mei 24, 2025
Mahal, Pedagang Tolak Harga Jual Toko dan Hamparan Pasar Dekon Oleh Pengembang

Mahal, Pedagang Tolak Harga Jual Toko dan Hamparan Pasar Dekon Oleh Pengembang

Juli 17, 2025

Ansyori Sabak : “Petani Tak Perlu Cemas Soal Tutupnya Pabrik, Pasti Akan Ada Solusinya ! “

Mei 7, 2025
Kyai Hamidi : ” Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Purna Bhakti ASN Bergabung Ke PAN “

Kyai Hamidi : ” Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Purna Bhakti ASN Bergabung Ke PAN “

Agustus 24, 2025

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0

Amazon has 143 billion reasons to keep adding more perks to Prime

0

Obama Takes Jerry Seinfeld for a Drive Around the White House

0
Ketua DPRD Lampung Utara Tinjau Kondisi Pedagang Di Islamic Center

Ketua DPRD Lampung Utara Tinjau Kondisi Pedagang Di Islamic Center

0

Paripurna DPRD Pesibar Atas Jawaban Pemerintah

Oktober 8, 2025

DPRD Lambar Menggelar Rapat Paripurna Ranperda LPJ

Oktober 7, 2025
FKKS  SMK Swasta Tanggamus Menggelar Bimtek Bagi Bendahara

FKKS SMK Swasta Tanggamus Menggelar Bimtek Bagi Bendahara

September 26, 2025
Peratin Pekon Bandar Pugung Lemong, Salurkan BLT-DD Tahun 2025

Peratin Pekon Bandar Pugung Lemong, Salurkan BLT-DD Tahun 2025

September 24, 2025

ADS

https://indonesiatelevisionews.com/wp-content/uploads/2025/03/WhatsApp-Video-2025-03-21-at-16.15.37.mp4

Follow Us

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Business
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • Empat Lawang
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Timur
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Lubuk Lunggau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • NASIONAL
  • Nasional
  • News
  • OKU
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • PERISTIWA
  • Pesawaran
  • Peswaran
  • POLITIK
  • Pringsewu
  • Semarang
  • SENI & BUDAYA
  • Sumatera Selatan
  • Tanggamus
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Paripurna DPRD Pesibar Atas Jawaban Pemerintah

Oktober 8, 2025

DPRD Lambar Menggelar Rapat Paripurna Ranperda LPJ

Oktober 7, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Indonesiatelevisionnews.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING

Hak Cipta Indonesiatelevisionnews.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb