• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Indonesiatelevisionews.com
Advertisement
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
No Result
View All Result
Indonesiatelevisionews.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
Home Bandar Lampung

Proses Lelang Proyek Pemasok Office Boy Atau Cleaning Service Untuk Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung Baru-Baru ini Memunculkan Kontroversi Diduga Ada Setoran 20 Persen

Redaksi by Redaksi
Maret 17, 2025
in Bandar Lampung, DAERAH, HUKUM & KRIMINAL, News
0
Proses Lelang Proyek Pemasok Office Boy Atau Cleaning Service Untuk Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung Baru-Baru ini Memunculkan Kontroversi Diduga Ada Setoran 20 Persen
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG —Proses lelang proyek pemasok office boy atau cleaning service untuk Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung baru-baru ini memunculkan kontroversi setelah informasi yang dihimpun mengungkap adanya kewajiban pembayaran setoran sebesar 20 persen dari nilai pagu proyek.

Pihak RSUDAM Lampung disebutkan meminta pembayaran 20 persen di muka sebagai bagian dari proses lelang, dengan rincian sebesar Rp 260.000.000 per bulan selama 12 bulan yang harus dibayar sebelum kontrak dijalankan.

Sementara itu, peristiwa mogok kerja buruh RSUDAM beberapa waktu lalu ternyata berkaitan dengan masalah tertunggaknya pembayaran gaji dan pemotongan gaji hingga beberapa persen.

Dalam pengakuannya, APR, pihak dari PT. GMS, menyatakan adanya sejumlah potongan untuk pembayaran BPJS dan lainnya yang mereka keluarkan, namun hal ini dibantah oleh Wahyudi Hasyim, Ketua Umum GEPAK yang juga anggota Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung.

Menurut Wahyudi, pemotongan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan pemerintah adalah upah bersih yang diterima buruh setelah potongan untuk BPJS dan sejenisnya.

Oleh karena itu, menurutnya, pemotongan tersebut semestinya tidak dilakukan oleh perusahaan, mengingat hal ini akan merugikan karyawan.

Lebih mengejutkan lagi, proses lelang pekerjaan yang dimenangkan pihak tertentu juga menunjukkan adanya kewajiban setoran sebesar 20 persen yang harus dibayarkan oleh pihak penyedia jasa kepada pihak rumah sakit.

Hal ini memicu pertanyaan mengenai apakah potongan-potongan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya terkait dengan kewajiban perusahaan untuk transparan terhadap karyawan.

Beberapa pihak menyarankan agar hal ini dibuka secara terang-benderang agar tidak ada kebingungan dan kecurigaan yang berlarut.

Selain itu, penting untuk memastikan apakah potongan-potongan lainnya, seperti untuk pendapatan perusahaan, juga wajar atau tidak.

Bagi para pekerja, transparansi terkait potongan gaji dan aliran dana sangatlah penting agar tidak ada kerugian yang mereka alami, terutama terkait dengan hak-hak yang seharusnya diterima sesuai dengan ketentuan yang ada.

Jika memang benar perusahaan hanya memotong 1 persen dari gaji, namun kenyataannya hak yang diterima karyawan hanya Rp 2,4 juta, hal tersebut tentu perlu diperjelas untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Wahyudi mengancam akan segera membawa persoalan ini ke ranah hukum khususnya Polda Lampung sambil mengumpulkan bahan dan keterangan, bahkan jika persoalan Revitalisasi menyeluruh RSUD tidak digubris Gubernur, kami terpaksa akan tempuh langkah terakhir, demontrasi, “Saya akan berdiri tegak di atas mobil komando sambil membacakan ribuan keluhan masyarakat Lampung terkait buruknya pelayanan rumah sakit terhadap pasiennya.. Saya pastikan itu,” ucapnya dengan nada tinggi.(Red)

Post Views: 31
Previous Post

Satgas TMMD ke 123 Kodim 0412/LU Peringati Nuzulul Quran di Ponpes Tri Bhakti Darul Fallah Desa Subik

Next Post

Dugaan Mark Up dan Korupsi Dana Bos, SD N 4 Metro Barat, Pihak Inspektorat Akan Cek Lokasi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dugaan Mark Up dan Korupsi Dana Bos, SD N 4 Metro Barat, Pihak Inspektorat Akan Cek Lokasi

Dugaan Mark Up dan Korupsi Dana Bos, SD N 4 Metro Barat, Pihak Inspektorat Akan Cek Lokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah SeorangJamaah Haji Asal Lampung Utara Dikabarkan Meninggal Dunia

Salah SeorangJamaah Haji Asal Lampung Utara Dikabarkan Meninggal Dunia

Mei 24, 2025

Ansyori Sabak : “Petani Tak Perlu Cemas Soal Tutupnya Pabrik, Pasti Akan Ada Solusinya ! “

Mei 7, 2025
Dr.Suwardi, S.H.M.H, CM., CPCLE : “Memalukan, Copot Pejabat yang Tidak Membayar Pajak Randis!”

Dr.Suwardi, S.H.M.H, CM., CPCLE : “Memalukan, Copot Pejabat yang Tidak Membayar Pajak Randis!”

April 11, 2025
5 Hari Lagi, Jamaah Asal Lampung Utara akan Menuju Mekkah

5 Hari Lagi, Jamaah Asal Lampung Utara akan Menuju Mekkah

Mei 9, 2025

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0

Amazon has 143 billion reasons to keep adding more perks to Prime

0

Obama Takes Jerry Seinfeld for a Drive Around the White House

0
Ketua DPRD Lampung Utara Tinjau Kondisi Pedagang Di Islamic Center

Ketua DPRD Lampung Utara Tinjau Kondisi Pedagang Di Islamic Center

0

Soal Kasus Korupsi RSUD Ryacudu, Kejari Menunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara dari Kejati

Juli 7, 2025
Peratin Pekon Gunung Kemala, Krui Salurkan BLT-DD Tahap 1

Peratin Pekon Gunung Kemala, Krui Salurkan BLT-DD Tahap 1

Juli 6, 2025
KPK Geledah Rumah dan Kantor Dirut PT.Dalihan Natolu Group ( DNG )

KPK Geledah Rumah dan Kantor Dirut PT.Dalihan Natolu Group ( DNG )

Juli 5, 2025
Pemkab Lampura Akan Tertibkan Kendaraan Dinas Diseluruh OPD dan SKPD

Pemkab Lampura Akan Tertibkan Kendaraan Dinas Diseluruh OPD dan SKPD

Juli 4, 2025

ADS

https://indonesiatelevisionews.com/wp-content/uploads/2025/03/WhatsApp-Video-2025-03-21-at-16.15.37.mp4

Follow Us

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Business
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • Empat Lawang
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Timur
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Lubuk Lunggau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • NASIONAL
  • Nasional
  • News
  • OKU
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • PERISTIWA
  • Pesawaran
  • Peswaran
  • POLITIK
  • Pringsewu
  • Semarang
  • SENI & BUDAYA
  • Sumatera Selatan
  • Tanggamus
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Soal Kasus Korupsi RSUD Ryacudu, Kejari Menunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara dari Kejati

Juli 7, 2025
Peratin Pekon Gunung Kemala, Krui Salurkan BLT-DD Tahap 1

Peratin Pekon Gunung Kemala, Krui Salurkan BLT-DD Tahap 1

Juli 6, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Indonesiatelevisionnews.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING

Hak Cipta Indonesiatelevisionnews.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb