PADANG SIDEMPUAN– Rumah dan kantor M. khirun Piliang selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG) di geledah oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (4/7), terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan perusahan tersebut.
Menurut sumber yang layak dipercaya, penggeledahan rumah beserta Kantor Direktur Utama Kirun PT DNG dilakukan setelah adanya laporan tentang dugaan penyalahgunaan dana yang dilakukan oleh pihak Perusahaan.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan PT DNG “, kata Dambon Siregar kepala lingkungan III yang mendampingi tim KPK.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan bukti lainnya, serta satu unit iPhon 7 yang diduga terkait dengan kasus korupsi tersebut.
Tim KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan ini. Namun, perusahaan diharapkan akan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum untuk membantu proses penyelidikan.
Kasus korupsi ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan dan melibatkan istri Direktur Utama Kirun PT DNG. KPK akan terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap kasus ini.(Fahmi)