Lampung Utara–Bupati Lampung Utara Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis,. M.Si mengatakan, bahwa luas wilayah Kabupaten Lampung Utara akan semakin berkurang, dengan adanya pemekaran Kabupaten Bunga Mayang.
“Pemekaran Kabupaten Bunga Mayang, saat ini sudah sampai pada tingkat pembahasan di Pemprop Lampung,” ujar Hamartoni Ahadis.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis dalam acara Silaturahmi dengan Insan Pers di Gedung Serba Guna ( GSG ) Pusiban Agung, Selasa malam ( 22/4 ).
Dengan pemekaran wilayah tersebut, masih kata Hamartoni Ahadis, tentu akan berdampak positif untuk peningkatan pembangunan di wilayah Sungkai dan sekitarnya, selain untuk memudahkan rentang kendali birokrasi pemerintahan.
“Namun disisi lain, dengan adanya pemerkaran wilayah tersebut, juga akan berdampak semakin kecilnya sumber Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) bagi Kabupaten Lampung Utara,” ujar orang nomor satu ini dihadapan ratusan insan pers yang hadir dalam acara silaturahmi tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Hamartoni Ahadis juga meminta kepada seluruh insan pers untuk ikut mendorong terwujudnya pemekaran Kabupaten Bunga Mayang, sebagaimana diharapkan oleh seluruh masyarakat Lampung Utara selama ini.
Secara geografis, Kabupaten Bunga Mayang nantinya akan terdiri dari 8 kecamatan yang meliputi; Kecamatan Bunga Mayang, Sungkai Selatan, Sungkai Utara, Sungkai Barat, Sungkai Tengah, Hulu Sungkai, Sungkai Jaya dan Muara Sungkai.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengucap syukur dengan disetujuinya pemekaran Kabupaten Bunga Mayang oleh DPRD Propinsi Lampung.
“Setelah melalui proses perjuangan yang teramat panjang, akhirnya apa yang menjadi harapan dan keinginan seluruh masyarakat diwilayah Sungkai, tinggal selangkah lagi akan segera terwujud,” ujar Rahmad Mirzani Djausal. (* )