LAMPUNG UTARA—Bupati Lampung Utara Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si mengambil sikap tegas dengan “mengkandangkan” sejumlah kendaraan dinas roda empat yang tidak membayar pajak. Tindakkan tegas tersebut dilakukan oleh bupati, saat melakukan apel kendaraan dinas di Stadion Sukung, Kelapa Tuju, Kotabumi, Jumat ( 11/4 ).
“Saya minta kepada Wakil Bupati, Sekda, Bidang Aset dan Pol PP untuk mengkandangkan seluruh mobil dinas yang tidak membayar pajak,” tegas Hamartoni Ahadis.
Tak hanya itu. Bupati juga meminta kepada Wakil Bupati, Sekda, Bidang Aset dan Sat Pol PP untuk menarik kendaraan dinas, yang hingga saat ini masih dipegang, oleh mantan pejabat Lampung Utara.
“Saya minta kepada Sekda untuk segera membuat surat resmi untuk menarik kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat Lampung Utara,” tegas Hamartoni seraya menambahkan bahwa gagalnya Kabupaten Lampung Utara untuk mendapatkan WTP, adalah soal ketaatan ASN untuk membayar pajak kendaraan dinasnya.
Usai melakukan apel kendaraan dinas, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis kemudian menghadiri rapat paripurna di DPRD, dan untuk pemeriksaan kendaraan dinas kemudian diserahkan kepada Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah.
Dari apel randis tersebut, Wakil Bupati Romli, S.Kom, S.H, M.H menemukan sejumlah kendaraan dinas yang selain tidak membayar pajak, juga plat kendaraan yang diganti menjadi hitam, serta tidak ada STNK karena hilang.
“Seluruh kendaraan dinas, baik yang mati pajak, plat merah diganti hitam, dan tidak memiliki STNK terpaksa kami kandangkan, sampai pejabat yang bersangkutan melunasi pajak kendaraannya,” tegas Romli.
Orang nomor dua di Lampung Utara ini juga menegaskan, jika pejabat yang pemakai kendaraan tidak segera membayar pajak kendaraannya, silahkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
“Sesuai intruksi bupati, bagi pejabat yang tidak segera melunasi pajak kendaraannya, silahkan mengundurkan diri dari jabatannya, atau pimpinan yang akan mengambil sikap tegas,” ujar Romli.
Mantan Ketua DPRD Lampung Utara ini tak hanya sekedar memeriksa fisik kendaraan. Akan tetapi, dengan kejeliannya, Romli memeriksa dengan teliti surat-surat kendaraan hingga sampai ban serep, dan kelengkapan kendaraan lainnya.
“Kendaraan dinas ini merupakan aset daerah, dan dibeli melalui uang rakyat, yang harus kita pertanggungjawabkan kepada rakyat,” ujar Romli.
Tak hanya memeriksa kendaraan dinas bawahannya. Orang nomor dua di Lampung Utara ini juga memeriksa surat-surat kendaraan mobil dinas nya BE 2 J dihadapan para wartawan, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
“Jika mobil dinas saya ini bermasalah dan tidak dibayar pajaknya, juga harus dikandangkan,” tegas Romli kepada sejumlah wartawan, baik cetak maupun elektronik. (ags )