• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Indonesiatelevisionews.com
Advertisement
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
No Result
View All Result
Indonesiatelevisionews.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
Home News Business

Bupati Pesibar Hadiri Rapat Paripurna, Bahas Soal RPJMD

Redaksi by Redaksi
Juli 10, 2025
in Business
0
Bupati Pesibar Hadiri Rapat Paripurna, Bahas Soal RPJMD
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PESISIR BARAT  -Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pesibar tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Selasa (8/7/2025).

Rapat paripurna yang dihadiri 19 dari 25 anggota DPRD itu, dipimpin langsung Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H.

Tampak hadir juga para Asisten, Staf Ahli Bupati, Forkopimda, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya Bupati, Dedi Irawan mengatakan bahwa paripurna hari ini adalah bagian dari proses panjang penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD sebagaimana diamanatkan pada Pasal 264 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2023 tentang cipta kerja menjadi UU, RPJMD ditetapkan dengan Perda paling lama enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik. 

“Pada Pasal 266 Ayat (1) mengatur apabila terjadi keterlambatan penetapan Perda tentang RPJMD akan menyebabkan anggota DPRD dan kepala daerah dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama tiga bulan,” jelas Bupati, Dedi Irawan.

Menurut Bupati, Ranperda RPJMD disusun dengan tahapan-tahapan utama yakni penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP), konsultasi Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD oleh Pemprov Lampung, pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD, review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap rancangan akhir RPJMD, dan harmonisasi ranperda dengan Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Lampung.

 “Setelah pelaksanaan seluruh agenda pembahasan Ranperda tersebut dengan DPRD, setidaknya ada dua tahapan lagi sebelum penetapan perda yaitu evaluasi Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) oleh Pemprov Lampung, dan register perda oleh Pemprov Lampung. Saat ini kita telah berada pada tahap-tahap akhir penyelesaian Ranperda RPJMD,” ungkap Bupati, Dedi Irawan.

Berdasarkan Pasal 263 Ayat (3) UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah, dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RPJMN dan RPJMD Provinsi Lampun“Visi RPJMD Tahun 2025-2029, yaitu terwujudnya Pesibar yang sejahtera, maju, madani dan religius sebagai destinasi wisata terdepan. Visi dimaksud dalam proses pencapaiannya diarahkan dengan lima misi, yaitu mengembangkan infrastruktur yang berketahanan pangan dan tangguh bencana serta berkelanjutan. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berbasis sumber daya alam dan ekonomi kerakyatan. Memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan berbudaya. Dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” lanjut Bupati, Dedi Irawan

Menurut Bupati, Dedi Irawan, visi dan misi tersebut selaras dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Lampung, serta berdasarkan pada isu strategis kondisi daerah yaitu pertama, aksesibilitas dan konektivitas wilayah dengan fokus pada pemenuhan infrastruktur dasar masyarakat, ketahananan dan swasembada pangan, dan ketahanan bencana dan kualitas lingkungan hidup. Kedua, pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal dengan fokus pada produktivitas pertanian dan perikanan, sektor unggulan pariwisata, potensial koperasi, UKM dan perdagangan, penurunan kemiskinan, investasi dan industri padat karya untuk menciptakan lapangan kerja.

“Ketiga, kualitas dan daya saing SDM dengan fokus pada kualitas pelayanan kesehatan, kualitas dan pemerataan pendidikan, kualitas keluarga, kesetaraan gender dan perlindungan anak, dan produktivitas pemuda dan prestasi olahraga. Keempat, harmonisasi kehidupan masyarakat yang inklusif. Kelima, kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” papar Bupati, Dedi Irawan.

Lebih jauh Bupati, Dedi Irawan menjelaskan, arah kebijakan pembangunan daerah yang terangkum dalam visi dan misi tersebut pencapaiannya diarahkan dalam periode RPJMD Tahun 2025-2029, diawali dari Tahun 2026 yakni sinergitas pembangunan infrastruktur, ekonomi, SDM, kehidupan masyarakat, dan tata kelola serta pelayanan publik. Tahun 2027, penguatan pembangunan infrastruktur, ekonomi, SDM, kehidupan masyarakat dan tata kelola serta pelayanan publik. Tahun 2028, peningatan infrastruktur, ekonomi, SDM, kehidupan masyarakat, dan tata kelola serta pelayanan publik. Tahun 2029, percepatan pembangunan infrastruktur, ekonomi, SDM, kehidupan masyarakat dan tata kelola serta pelayanan publik. Dan Tahun 2030, pembangunan infrastruktur, ekonomi, SDM, kehidupan masyarakat, dan tata kelola serta pelayanan publik.

“Indikasi dari terwujudnya pencapaian visi pembangunan, ditandai dengan tercapainya sasaran visi, dirancang tujuan dan sasaran visi dan misi diantaranya pertama, peningkatan pelayanan infrastruktur dasar yang berketahanan pangan dan tangguh bencana serta berkelanjutan, dengan indikator Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI), rasio konektivitas, Indeks Ketahanan Pangan (IKP), Indeks Risiko Bencana (IRB), dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Kedua, peningkatan pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, dengan indikator Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, PDRB sektor penyediaan akomodisi dan makan minum, PDRB sektor perdagangan besar kecil, reparasi kendaraan mobil dan sepeda motor, tingkat kemiskinan, Incremental Capital Output Dasio (ICOR), dan indeks pekon. 

Ketiga, penguatan kualitas SDM yang berdaya saing, dengan indikator, usia harapan hidup, harapan lama sekolah, Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga (IPKK), Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Perlindungan Anak (IPA), dan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP). Keempat, mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis, berbudaya dan inklusif, dengan indikator yakni indeks Demokrasi Indonesia (IDI) aspek kebebasan, Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), dan persentase penegakan hukum perda. Dan kelima, mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang inklusif berbasis digital, dengan indikator Indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan (SAKIP), Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan Indeks Pelayanan Publik,” ujar Dedi Irawan. (rical)

Post Views: 1
Previous Post

Empat Kios Di Kelurahan Timbangan, Padang Sidempuan Terbakar

Next Post

23 KPM Penggawa Ilir, Pesibar Menerima BLT-DD Tahap 1

Redaksi

Redaksi

Next Post
23 KPM Penggawa Ilir, Pesibar Menerima BLT-DD Tahap 1

23 KPM Penggawa Ilir, Pesibar Menerima BLT-DD Tahap 1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah SeorangJamaah Haji Asal Lampung Utara Dikabarkan Meninggal Dunia

Salah SeorangJamaah Haji Asal Lampung Utara Dikabarkan Meninggal Dunia

Mei 24, 2025

Ansyori Sabak : “Petani Tak Perlu Cemas Soal Tutupnya Pabrik, Pasti Akan Ada Solusinya ! “

Mei 7, 2025
Dr.Suwardi, S.H.M.H, CM., CPCLE : “Memalukan, Copot Pejabat yang Tidak Membayar Pajak Randis!”

Dr.Suwardi, S.H.M.H, CM., CPCLE : “Memalukan, Copot Pejabat yang Tidak Membayar Pajak Randis!”

April 11, 2025
5 Hari Lagi, Jamaah Asal Lampung Utara akan Menuju Mekkah

5 Hari Lagi, Jamaah Asal Lampung Utara akan Menuju Mekkah

Mei 9, 2025

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0

Amazon has 143 billion reasons to keep adding more perks to Prime

0

Obama Takes Jerry Seinfeld for a Drive Around the White House

0
Ketua DPRD Lampung Utara Tinjau Kondisi Pedagang Di Islamic Center

Ketua DPRD Lampung Utara Tinjau Kondisi Pedagang Di Islamic Center

0
23 KPM Penggawa Ilir, Pesibar Menerima BLT-DD Tahap 1

23 KPM Penggawa Ilir, Pesibar Menerima BLT-DD Tahap 1

Juli 10, 2025
Bupati Pesibar Hadiri Rapat Paripurna, Bahas Soal RPJMD

Bupati Pesibar Hadiri Rapat Paripurna, Bahas Soal RPJMD

Juli 10, 2025
Empat Kios Di Kelurahan Timbangan, Padang Sidempuan Terbakar

Empat Kios Di Kelurahan Timbangan, Padang Sidempuan Terbakar

Juli 10, 2025

Soal Kasus Korupsi RSUD Ryacudu, Kejari Menunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara dari Kejati

Juli 7, 2025

ADS

https://indonesiatelevisionews.com/wp-content/uploads/2025/03/WhatsApp-Video-2025-03-21-at-16.15.37.mp4

Follow Us

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • Bandar Lampung
  • Bekasi
  • Business
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • Empat Lawang
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Timur
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Lubuk Lunggau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • NASIONAL
  • Nasional
  • News
  • OKU
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • PERISTIWA
  • Pesawaran
  • Peswaran
  • POLITIK
  • Pringsewu
  • Semarang
  • SENI & BUDAYA
  • Sumatera Selatan
  • Tanggamus
  • TNI & POLRI
  • TRENDING
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

23 KPM Penggawa Ilir, Pesibar Menerima BLT-DD Tahap 1

23 KPM Penggawa Ilir, Pesibar Menerima BLT-DD Tahap 1

Juli 10, 2025
Bupati Pesibar Hadiri Rapat Paripurna, Bahas Soal RPJMD

Bupati Pesibar Hadiri Rapat Paripurna, Bahas Soal RPJMD

Juli 10, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Indonesiatelevisionnews.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI & POLRI
  • TRENDING

Hak Cipta Indonesiatelevisionnews.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb