LAMPUNG UTARA—Para pedagang pasar Dekon, Ganefo, dan Ampera mengaku kecewa dengan PT. Lingga Teknik Utama, yang tidak menepati janjinya atas pembangunan revitalisasi pasar Dekon, yang hingga kini belum ada tanda-tanda penyelesaian pembangunannya.
“Padahal, di depan ratusan pedagang dan pihak pemerintah daerah yang difasilitasi oleh DPRD Lampung Utara, pihak pengembang dalam hal ini PT. Lingga Tehnik Utama menjanjikan revitalisasi pembangunan Pasar Dekon sudah dapat ditempati oleh para pedagang sebelum memasuki bulan Ramadhan Pebruari 2026 lalu,” ujar Sahrul Agus atau yang akrab dipanggil dengan sebutan Uda Sahrul kepada media ini, Kamis ( 27/8 ).
Ketua Persatuan Pedagang Pasar Dekon dan sekitarnya (KP3D) ini juga menyampaikan keinginan para pedagang untuk membatalkan pembelian toko dan meminta kembali uang angsurannya yang sudah disetorkan kepada pihak PT. Lingga Tehnik Utama melalui Bank Lampung.
Namun, masih kata uda Sahrul, ketika para pedagang ingin meminta kembali uang setoran mereka, pihak pengembang justru mengatakan, kalau pedagang membatalkan pembelian toko, maka uang yang sudah disetorkan, tidak dapat diambil kembali.
“Padahal sesuai kesepakatan antara pedagang dengan pihak pengembang dan eksekutif yang difasilitasi oleh DPRD Lampung Utara, pihak pengembang menyatakan akan mengembalikan secara utuh uang yang sudah disetorkan tanpa potongan, bila pedagang mengundurkan diri. Dan ketika itu Asisten 1 Pemkab Lampung Utara Alamsyah yang juga ditunjuk sebagai Ketua tim revitalisasi pasar Dekon oleh pemerintah daerah, pasang badan untuk menjamin uang muka dan angsuran pedagang akan dikembalikan utuh tanpa potongan, bila pedagang mengundurkan diri,” ujar Sahrul Agus.
Masih menurut Sahrul Agus, tidak hanya para pedagang yang mulai resah melihat tanda-tanda belum terselesaikannya pembangunan pasar Dekon oleh pihak PT. Lingga. Salah seorang pengusaha gedung bioskop Cinema, juga sudah mengirimkan somasi kepada pihak Pemkab Lampung Utara.
“Aset bangunan eks gedung bioskop Cinema yang dibangun melalui dana pribadi pengusaha, sudah dijual oleh pihak PT. Lingga tanpa persetujuan pemilik aset. Saya punya datanya, siapa yang menjual dan siapa yang membelinya,” ujar Sahrul Agus.
Dengan nada kecewa, Sahrul Agus juga menegaskan, bahwa PT. Lingga Tehnik Utama telah melakukan “pembohongan” publik, dengan menjanjikan pembangunan pasar Dekon akan selesai dan dapat dipegunakan oleh para pedagang, sebelum memasuki bulan ramadhan Pebruari 2026 lalu.
“Untuk itu, atas nama para pedagang, saya meminta kepada pimpinan DPRD dan Pemkab Lampung Utara untuk turun langsung kelapangan, guna melihat secara langsung proses pembangunan pasar Dekon, dan sekaligus melakukan evaluasi terhadap kinerja pihak pengembang, sebelum para pedagang dan masyarakat melakukan action untuk menuntut hak mereka,” tegas Sahrul Agus.
Sebab, masih kata Ketua KP3D ini, soal pembangunan pasar Dekon yang sudah merugikan para pedagang, sebagai dampak lambannya penyelesaian pembangunan pasar Dekon sesuai dengan janji pihak pengembang kepada para pedagang, adalah ibarat api dalam sekam.
“Jadi, jangan salahkan saya dan para pedagang, jika suatu saat nanti api dalam sekam itu, akan menjadi bara api,” tandas Sahrul Agus. ( red ) bersambung……













